Arah-berita.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

Rektor dan Mantan Rektor UMI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

MAKASSAR – Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Sufirman dan Mantan Rektor UMI, Prof Basri Modding ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana di lingkup Kampus UMI.

Selain rektor dan mantan rektor, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel juga menetapkan dua pelaksana yakni HA dan MIW.

Kasubdit Multimedia Bidang Humas Polda Sulsel, AKBP Nasruddin, membenarkan perihal penetapan tersangka tersebut.

Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan yang dimulai sejak laporan polisi diterima pada 25 Oktober 2023.

“Pada malam hari ini kami merilis kasus penggelapan di UMI, yang dilaporkan ke SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023. Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 1 Februari 2024, dan hari ini, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (24/9/2024) malam.

Ia menjelaskan, kasus ini melibatkan empat proyek di kampus UMI, termasuk pembangunan taman, gedung, dan pengadaan videotron.

“Dan alhamdulillah, pada hari ini sudah dari penyidik Krimimum sudah menetapkan 4 orang tersangka. Inisial tersangkanya itu SR, BM, HA, dan MIW ,” tuturnya.

Akibat dari penggelapan tersebut, kata Nasruddin, total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 4,3 miliar.

“Kerugian ditaksir Rp4,3 miliar. Untuk detail teknisnya, bisa ditanyakan langsung ke penyidik,” tandasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan penggelapan jabatan di Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) saat ini memasuki babak baru, Jumat 2 Februari 2024. Diketahui, kasus dugaan penggelapan ini dilapor oleh pihak wakaf yayasan UMI sejak 25 oktober 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Hal itu karena sudah ditemukannya tindak pidana penggelapan anggaran saat melakukan penyelidikan.

“Kaitannya dengan rilis perkara yang sering ditanyakan. Memang ada laporan tanggal 25 Oktober 2023 dari pihak yayasan Wakaf UMI saat itu, di mana pelapornya di sini diserahkan ke kuasa hukumnya,” kata Jamaluddin Farti di Mapolda Sulsel.

Ia mengaku, yang terlapor dalam dugaan penggelapan ini adalah Profesor BM yang menjabat sebagai Rektor UMI periode 2018-2022 saat itu.

“Perhari ini, kami sampaikan bahwa untuk perkara tersebut sedang naik ke tahap penyidikan. Artinya dalam tahap penyidikan, berarti sudah ditemukan adanya suatu peristiwa pidana,” jelasnya.

“Inti laporannya adalah tentang dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penggelapan yang terjadi di Yayasan Wakaf UMI dalam kurung waktu 2021-2022. Ini terkait dengan pekerjaan yang dilaksanakan di UMI,” tandasnya.

Leave a Comment