Arah-berita.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Bank Emas dan Badan Pengelola Investasi pada Februari 2025

Arah-berita, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan dua langkah besar dalam penguatan ekonomi Indonesia. Pada 24 Februari 2025, pemerintah akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, diikuti dengan peluncuran bank emas pertama di Indonesia pada 26 Februari 2025.

Dalam keterangannya di Istana Merdeka pada Senin (17/2/2025), Presiden Prabowo menjelaskan bahwa Indonesia belum memiliki bank khusus yang mengelola emas, padahal banyak emas yang ditambang di tanah air dan mengalir keluar negeri. “Kita ingin memiliki bank khusus untuk emas di Indonesia,” ujar Presiden.

Pembentukan bank emas ini didukung oleh regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024 yang mengatur usaha bulion di Indonesia. Peraturan ini memberikan pedoman bagi lembaga jasa keuangan dalam menyelenggarakan usaha yang meliputi simpanan, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas dengan prinsip kehati-hatian. Kegiatan ini juga dapat dijalankan dengan prinsip syariah, dan sudah dimulai oleh beberapa bank seperti Bank Syariah Indonesia dan PT Pegadaian.

Selain itu, Presiden Prabowo juga menegaskan peluncuran BPI Danantara yang bertujuan untuk mengelola investasi dan dividen BUMN. Danantara, yang berarti “Kekuatan Ekonomi Masa Depan Indonesia,” akan menjadi lembaga penting dalam pengelolaan kekayaan negara untuk generasi mendatang.

Langkah pembentukan BPI Danantara semakin dipercepat setelah perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disahkan oleh DPR pada 4 Februari 2025. Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, RUU BUMN ini akan mengakomodasi pembentukan Danantara yang berperan vital dalam optimalisasi pengelolaan investasi dan dividen BUMN.

Meskipun demikian, pembentukan BPI Danantara masih membutuhkan landasan hukum yang lebih kuat. Sebelumnya, pemerintah berencana menggunakan peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) untuk mendasari pembentukan badan tersebut. Namun, hal ini berpotensi menimbulkan kebingungan hukum, karena BUMN dibentuk berdasarkan Undang-Undang.

Leave a Comment