Arah-berita.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

Pelantikan Kepala Daerah Serentak Digelar 6 Februari 2025, Tanpa Sengketa MK

Arah-berita, Jakarta – Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP telah sepakat untuk menggelar pelantikan kepala daerah terpilih tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPR, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025).

Pelantikan tersebut akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang mencakup Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilu Serentak Nasional 2024, yang telah ditetapkan oleh KPU dan tidak memiliki sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, daerah yang telah mengusulkan nama-nama kepala daerah kepada Presiden RI dan Mendagri juga akan dilantik serentak pada tanggal tersebut.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy, mengungkapkan bahwa pelantikan akan dilaksanakan serentak pada 6 Februari 2025, kecuali untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), yang mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian sempat mengusulkan tiga opsi terkait jadwal pelantikan kepala daerah, yang mencakup pilihan untuk daerah yang tidak bersengketa di MK, daerah yang bersengketa, serta yang terkait dengan keputusan ketetapan dismissal sengketa MK.

Berikut adalah tiga opsi yang diusulkan:

Gubernur/Wakil Gubernur:
Opsi 1: 6 Februari (tanpa sengketa MK)
Opsi 2: 17 April (setelah sengketa MK)
Opsi 3: 20 Maret (dismissal MK)
Bupati/Wakil Bupati:
Opsi 1: 10 Februari (tanpa sengketa MK)
Opsi 2: 21 April (setelah sengketa MK)
Opsi 3: 24 Maret (dismissal MK)

Dengan keputusan ini, proses pelantikan kepala daerah serentak di seluruh Indonesia akan berlangsung secara jelas dan terkoordinasi, mendukung stabilitas pemerintahan di daerah-daerah terpilih.

Leave a Comment