Arah-berita.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

Menteri PUPR: Tapera Bukan Uang Hilang

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disetor paling lambat setiap tanggal 10, bukan uang hilang tetapi digunakan untuk pembiayaan para anggota untuk membeli rumah.

“Jadi bukan uang hilang, ada jaminan hari tua, ada ini, ada itu. Tapi itu bukan uang hilang,” kata Menteri Basuki, di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Menurut Basuki, melalui program Tapera masyarakat yang terdaftar bisa memanfaatkannya sebagai bantalan ekonomi guna memiliki rumah. Program Tapera sudah dibentuk sejak lima tahun lalu, namun dalam pelaksanaan awalnya diperuntukkan guna membentuk kredibilitas terlebih dahulu.

“Jadi tidak langsung kena pada tahun pertama dulu. Ini sudah lima tahun, sudah pergantian pengurusan. Ini dimulai dengan disetujuinya oleh Bapak Presiden,” ujarnya.

Regulasi Tapera diteken Presiden Jokowi pada Senin (20/5/2024) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP nomor 25/2020.

Klasifikasi kelompok yang wajib mengikuti program Tapera adalah ASN, TNI, POLRI, pekerja BUMN/BUMD, juga pekerja swasta.

Pada beleid itu disebutkan, pemberi kerja wajib membayar simpanan peserta yang menjadi kewajibannya, dan memungut simpanan peserta dari pekerja.

Adapun besaran iuran ditetapkan 3% dari gaji atau upah untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.

Untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama antara perusahaan dengan karyawan masing-masing sebesar 0,5% dan 2,5%, sedangkan Peserta Pekerja Mandiri menanggung simpanan secara keseluruhan.

Peserta yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh manfaat berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.

Dana yang dihimpun dari peserta, seperti dirilis Antara akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.

Leave a Comment