Arah-berita.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan pembahasan mengenai batas darat Indonesia dan Malaysia akhirnya rampung.

Salah satu kesepakatannya adalah membagi dua Pulau Sebatik yang merupakan wilayah timur Provinsi Kalimantan Utara.

Wilayah Indonesia berada di bagian selatan Pulau Sebatik, sementara Malaysia menguasai wilayah utara pulau itu.

Dalam keterangan yang dirilis Kementerian Luar Negeri RI, Menlu mengatakan negosiasi mengenai dua segmen darat yakni Pulau Sebatik dan Sungai Sinapad-Sesai telah mencapai tahap akhir.

Indonesia dan Malaysia kini akan menyiapkan rancangan untuk dituangkan ke dalam nota kesepahaman (MoU).

“Terkait dengan batas darat khususnya di segmen West Pillar ke AA2 (di Pulau Sebatik), proses teknis sudah selesai atau proses teknis sudah mencapai tahap akhir. Langkah selanjutnya, kedua pihak akan menyiapkan field plan yang akan digunakan sebagai lampiran MOU,” kata Retno saat kunjungan kerja ke Malaysia, Rabu (3/7).

“Kita berharap, proses-proses tersebut dapat diselesaikan menjelang Pertemuan Para Pemimpin kedua negara tahun ini,” lanjut Retno.

Pemerintah Indonesia terus berupaya menyelesaikan tujuh segmen batas wilayah negara yang berstatus Outstanding Boundary Problems (OBP) dengan Malaysia.

Dari tujuh segmen batas tersebut, empat segmen berada di Kalimantan Barat atau Sektor Barat dan tiga segmen di Kalimantan Utara atau Sektor Timur.

Di Pulau Sebatik, Indonesia menginginkan garis batas pada posisi lintang 4° 10′ dan mengembalikan posisi existing pilar ke garis lintang 4° 10′. Sementara Malaysia menginginkan garis batas sesuai dengan existing pillar.

Konsekuensinya, garis batas bergeser ke arah utara mencakup wilayah seluas kurang lebih 112,5 hektar dan sesuai dengan klaim wilayah Indonesia.

Penyelesaian masalah ini pun tinggal menunggu penandatanganan MoU antara pemerintah RI dengan pemerintah Malaysia. Indonesia akan mendapatkan hak atas wilayahnya berdasarkan prinsip ‘Uti Possidetis Juris’ seluas ± 121 hektar, sedangkan Malaysia mendapatkan seluas ± 5,7 hektar.

Leave a Comment