Arah-berita.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

Imbas Peretasan PDNS, Pemerintah Godok Aturan Kewajiban Backup Data

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengungkap pemerintah masih menggodok aturan kewajiban instansi pemerintah melakukan backup atau pencadangan data.
Rencana membuat aturan tersebut muncul seiring dengan insiden peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya yang berimbas terganggunya layanan publik. PDNS 2 mendapat serangan siber ransomware yang membuat data-data di dalamnya tersandera.

Plt Dirjen Aptika Kominfo Ismail mengatakan pemerintah saat ini masih terus berupaya memulihkan layanan publik yang terdampak, sambil beriringan dengan menyiapkan regulasi terkait.

“Ini masih dalam tahap recovery. [Kewajiban pencadangan data] itu kaitannya ke masalah pemulihan regulasi, itu sekalian. Masih proses,” kata Ismail dalam acara Diskusi Publik Terkait Keamanan Siber Pusat Data Nasional di Jakarta, Selasa (9/7)

Meski dalam proses pengubahan aturan dari sebelumnya bersifat opsional menuju wajib, Ismail mengungkap berbagai instansi pemerintah, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, sudah mengetahui hal tersebut.

“Jadi, nanti jalan full backup,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga meminta agar seluruh data nasional memiliki cadangan atau backup sebagai langkah antisipasi apabila data tersebut dibobol hacker atau peretas.

“Yang paling penting adalah semua data yang kita miliki itu harus di-backup, sehingga kalau ada apa-apa kita sudah siap-siap,” kata Jokowi di Sinjai, Sulsel, Kamis (4/7).

Sistem PDNS 2 lumpuh sejak 20 Juni akibat serangan ransomware atau peretasan yang mengunci data-data di dalam sistem. Sebagian besar data di pusat data yang dipakai 282 institusi pemerintah pusat dan daerah itu pun terkunci dan belum bisa dipulihkan sampai saat ini.

Untuk membukanya diperlukan pembuka enkripsi alias dekripsi. Pemerintah mengklaim pelaku meminta tebusan US$8 juta atau sekitar Rp131,8 miliar untuk mendapat kuncinya. Namun, Kominfo mengaku tak akan membayar tebusan itu.

Lalu, tiba-tiba muncul klaim dari kelompok Ransomware Brain Cipher yang mengaku sebagai peretas. Mereka mengaku akan memberikan kunci dekripsi secara gratis.

Keesokan harinya, Brain Cipher mengunggah tautan (link) untuk mengunduh (download) dekripsi data yang kena ransomware yang disebutnya cuma berlaku buat PDNS 2.

Masalah data cadangan ini sempat menjadi sorotan usai PDNS 2 diretas. Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian sebelumnya mengungkap tidak ada cadangan data dari PDNS 2 yang terkena serangan ransomware.

“Hasil pengecekan kita dan tidak adanya [data] backup,” kata Hinsa dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan BSSN dan Kominfo beberapa waktu lalu.

Hinsa mengungkap seharusnya sesuai Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diperlukan data cadangan yang ada di Pusat Data Nasional. Namun begitu, menurut dia baru sekitar 2 persen data dari PDNS 2 yang dicadangkan di PDNS Batam.

Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam rapat yang sama mengungkap alasan mengapa masih banyak instansi pemerintah tak mempunyai cadangan data, di antaranya masalah anggaran.

“Kami terus mendorong para tenant untuk melakukan backup. Namun, kebijakan itu kembali ke para tenant. Ini bukan berarti menyalahkan para tenant, ini harus menjadi evaluasi kita bersama,” ujar Budi.

Leave a Comment