Arah-berita – Harga emas Antam kembali mengalami penurunan signifikan pada Senin, 7 April 2025, setelah sebelumnya anjlok pada Sabtu (5/4). Berdasarkan data yang dipantau dari laman Logam Mulia, harga jual emas batangan turun sebesar Rp23.000 per gram, dari semula Rp1.781.000 menjadi Rp1.758.000 per gram. Penurunan harga ini mengikuti penurunan yang terjadi pada hari Sabtu, di mana harga emas tercatat merosot Rp38.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan, kini tercatat menjadi Rp1.608.000 per gram. Penurunan ini mengindikasikan tren harga emas yang fluktuatif, mempengaruhi baik pasar jual maupun beli di masyarakat.
Pada transaksi jual, harga emas yang dibeli akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. PPh 22 ini dipotong sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 ini akan langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.
Adapun, berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat pada laman Logam Mulia Antam pada Senin, 7 April 2025:
- Harga emas 0,5 gram: Rp929.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.758.000
- Harga emas 2 gram: Rp3.456.000
- Harga emas 3 gram: Rp5.159.000
- Harga emas 5 gram: Rp8.565.000
- Harga emas 10 gram: Rp17.075.000
- Harga emas 25 gram: Rp42.562.000
- Harga emas 50 gram: Rp85.045.000
- Harga emas 100 gram: Rp170.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp424.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp849.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.698.600.000
Selain itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22 yang wajib disimpan oleh pembeli sebagai dokumen transaksi.
Dengan harga yang terus berfluktuasi, baik untuk penjualan maupun pembelian, masyarakat yang berencana berinvestasi dalam emas diharapkan untuk lebih berhati-hati dan memantau harga secara berkala.
