Arah-berita.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

Harga emas Antam pada Senin kembali merosot jadi Rp1,758 juta per gram

Arah-berita – Harga emas Antam kembali mengalami penurunan signifikan pada Senin, 7 April 2025, setelah sebelumnya anjlok pada Sabtu (5/4). Berdasarkan data yang dipantau dari laman Logam Mulia, harga jual emas batangan turun sebesar Rp23.000 per gram, dari semula Rp1.781.000 menjadi Rp1.758.000 per gram. Penurunan harga ini mengikuti penurunan yang terjadi pada hari Sabtu, di mana harga emas tercatat merosot Rp38.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan, kini tercatat menjadi Rp1.608.000 per gram. Penurunan ini mengindikasikan tren harga emas yang fluktuatif, mempengaruhi baik pasar jual maupun beli di masyarakat.

Pada transaksi jual, harga emas yang dibeli akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. PPh 22 ini dipotong sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 ini akan langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.

Adapun, berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat pada laman Logam Mulia Antam pada Senin, 7 April 2025:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp929.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.758.000
  • Harga emas 2 gram: Rp3.456.000
  • Harga emas 3 gram: Rp5.159.000
  • Harga emas 5 gram: Rp8.565.000
  • Harga emas 10 gram: Rp17.075.000
  • Harga emas 25 gram: Rp42.562.000
  • Harga emas 50 gram: Rp85.045.000
  • Harga emas 100 gram: Rp170.012.000
  • Harga emas 250 gram: Rp424.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp849.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.698.600.000

Selain itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22 yang wajib disimpan oleh pembeli sebagai dokumen transaksi.

Dengan harga yang terus berfluktuasi, baik untuk penjualan maupun pembelian, masyarakat yang berencana berinvestasi dalam emas diharapkan untuk lebih berhati-hati dan memantau harga secara berkala.

Leave a Comment