Arah-berita.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

BPN Kotabaru Klarifikasi Dinamika Proses Pengadaan Tanah untuk Bandara Gusti Syamsir Alam

Arah-berita, Kotabaru – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru, I Made Supriadi, selaku Ketua Tim Pengadaan Tanah untuk pembangunan Bandara Gusti Syamsir Alam, memberikan klarifikasi terkait dinamika yang berkembang setelah musyawarah pertama, yang digelar di ruang kantor BPN Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, pada Selasa, 14 Januari 2025.

Dalam klarifikasinya, I Made Supriadi menjelaskan bahwa dalam musyawarah pertama, pihaknya telah mengundang sekitar 608 pemilik tanah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 101 orang tidak hadir, dan 54 orang lainnya menyatakan ketidaksetujuan mereka. Sementara itu, sisanya menyetujui proses pengadaan tanah tersebut.

“Beberapa yang tidak setuju mengungkapkan keberatan terkait ketidaksesuaian luas tanah dan besaran nilai ganti rugi,” kata Supriadi. Ia menambahkan bahwa saat pengumuman 14 hari sebelum musyawarah, pihaknya sudah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengklarifikasi data fisik dan yuridis tanah mereka.

I Made Supriadi juga menegaskan bahwa BPN berfungsi sebagai fasilitator antara masyarakat dan instansi yang membutuhkan tanah. “Panitia pengadaan tanah bertugas memfasilitasi kepentingan instansi yang membutuhkan tanah dan masyarakat,” ujar Supriadi.

Proses selanjutnya, menurutnya, adalah verifikasi hasil dari satgas A dan B, yang akan menjadi bahan bagi instansi terkait untuk menunjuk jasa penilai pertanahan. Setelah itu, proses penunjukan penilai melalui pengadaan barang dan jasa akan dilaporkan kepada BPN untuk ditetapkan dengan SK.

“Penilai pertanahan yang ditunjuk akan melakukan investigasi lapangan, mengumpulkan data, dan menentukan nilai ganti kerugian berdasarkan variabel yang ada,” jelas Supriadi.

Supriadi juga menekankan bahwa kompetensi dalam menentukan nilai ganti kerugian dan bagaimana proses penilaian dilakukan ada pada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). “Saya hanya bertindak sebagai panitia pengadaan tanah dan tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan tata cara penilaian harga tersebut,” tegasnya.

Untuk masyarakat yang masih merasa keberatan atau membutuhkan penjelasan lebih lanjut, BPN Kotabaru sudah menyiapkan Posko Pengaduan di Kantor Perkimtan. Di posko ini, masyarakat bisa berdiskusi langsung dengan pimpinan KJPP mengenai nilai ganti rugi dan rincian yang diperlukan setelah musyawarah kedua yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Januari 2025.

Dengan klarifikasi ini, Supriadi berharap masyarakat dapat lebih memahami proses pengadaan tanah dan merasa lebih tenang dalam menjalani proses tersebut.

Leave a Comment