Arah-berita.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

BPJS Kotabaru Sampaikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Arah-berita, Kotabaru – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kotabaru perkuat informasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru dalam rangka mempublikasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diwilayah Kabupaten Kotabaru.

Melalui surat BPJS Kesehatan Banjarmasin, Nomor 1146/VIII-04/0325, perihal permohonan pemberian sosialisasi atau informasi kepada masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Menanggapi surat tersebut, Kepala Diskominfo Kotabaru Gusti Abdul Wakhid, mengatakan, sebagai lembaga publik yang berkaitan dengan pelayanan informasi, Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan bersinergi dengan BPJS, baik dalam hal mendorong keterbukaan Informasi tentang program JKN melalui media yang ada seperti layanan radio maupun videotron.

“Karena ini berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat maka kita pemerintah dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika berkewajiban memberikan informasi dan mempublikasikan secara luas program Jaminan Kesehatan Nasional, yang mana sekarang ada program new rehab 2.0 (rencana pembayaran bertahap) cara cepat lunasi tublnggakan JKN,” jelasnya, Via WhatsApp, Rabu (19/03/2025).

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program pemerintah yang memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh warga Indonesia.

Melalui surat dari BPJS tersbeut, masyarakatbm diharapkan dapat memanfaatkan program New Rehab 2.0 (Rencana Pembayaran Bertahap) cara cepat lunasi tunggakan JKN.

Adapun langkah-langkahnya adalah :

  1. Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) pada aplikasi mobile JKN.
  2. Setelah pilih menu rehab akan muncul informasi awal mengenai Program Rehab dan total tunggakan keluarga, kemudian klik lanjut.
  3. Muncul syarat dan ketentuan Program Rehab, pilih saya setuju.
  4. Pada tampilan simulasi tagihan pembayaran bertahap, pilih jangka waktu pembayaran bertahap untuk peserta Segmen (PBPU) Pekerja Bukan Penerima Upah (minimal 2 bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak), untuk peserta disegmen selain PBPU (minimal 2 bulan dan maksimal 36 bulan).
  5. Bagi peserta di segmen PBPU sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, bahwa BPJS Kesehatan menagih iuran dan mencatat paling banyak 24 bulan sehingga bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran belum mencapai 24 bulan, maka terdapat potensi penambahan tagihan iuran bulan berjalan yang akan terbentuk, dan akan ditambahkan pada tampilan simulasi.
  6. Akan muncul rencana pembayaran bertahap kemudian klik lanjut.
  7. Akan muncul rekapitulasi informasi tunggakan dan jangka waktu cicilan kemudian klik daftar.
  8. Konfirmasi terkait dengan pendaftaran Program Rehab dan pastikan email telah sesuai, apabila belum sesuai dapat dilakukan perubahan data pada menu ubah data, apabila telah sesuai klik setuju.
  9. Setelah klik setuju peserta diminta untuk memasukan PIN Mobile JKN, selanjutnya pilih verifikasi.
  10. Setelah berhasil mendaftar akan muncul tampilan berhasil.

Leave a Comment