Kotabaru – Kabupaten Kotabaru menorehkan prestasi membanggakan dengan menjadi daerah terbanyak penerima Penghargaan Adiwiyata Tahun 2025 di Provinsi Kalimantan Selatan. Sejumlah sekolah dari berbagai jenjang pendidikan berhasil meraih penghargaan atas komitmen dan konsistensi dalam menerapkan budaya peduli dan berwawasan lingkungan. Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru, Hj. Melinda Ratna Agustina, S.STP, M.IP, hadir mendampingi para kepala sekolah saat menerima piagam penghargaan. Ia menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadikan Kotabaru sebagai kabupaten dengan jumlah penerima Penghargaan Adiwiyata terbanyak di Kalimantan Selatan pada tahun 2025.
Menurut Melinda, keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan penuh Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kotabaru dalam mewujudkan visi “Kotabaru Hebat”, khususnya pada penguatan sektor pendidikan yang berwawasan lingkungan. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen untuk terus mentransformasi sekolah menjadi pusat pembelajaran yang peduli dan berbudaya lingkungan.
Ia menjelaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru secara konsisten melakukan pembinaan teknis kepada sekolah-sekolah, baik terkait substansi lingkungan hidup maupun implementasi Program Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah. Pendampingan dilakukan secara berkelanjutan agar nilai-nilai pelestarian lingkungan dapat terintegrasi dalam proses belajar mengajar.
Sekolah-sekolah asal Kabupaten Kotabaru yang meraih Penghargaan Adiwiyata tingkat Provinsi Kalimantan Selatan antara lain TK Sabilillul Muttaqin, SMAN 1 Pulau Laut Tengah, SDN 2 Tarjun, SMPN 1 Kotabaru, SMPN 2 Kotabaru, SDN Gunung Sari, MTsN Kotabaru, serta SMPN 2 Pulau Laut Timur.
Sementara itu, pada kategori Adiwiyata Mandiri atau tingkat nasional, penghargaan diterima oleh SMAN 1 Pulau Laut Timur, SMKN 1 Kotabaru, SMKN 2 Kotabaru, dan SMPS Indocement Tarjun. Sekolah-sekolah tersebut sebelumnya telah memperoleh penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Penghargaan Adiwiyata merupakan bentuk pengakuan pemerintah kepada sekolah yang berhasil mengintegrasikan prinsip pelestarian lingkungan ke dalam tata kelola sekolah, kurikulum, serta perilaku seluruh warga sekolah. Proses penilaian dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, nasional, hingga Adiwiyata Mandiri.
Melalui capaian ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap sekolah-sekolah penerima penghargaan dapat terus menjadi teladan dalam penerapan perilaku ramah lingkungan secara berkelanjutan, sekaligus menginspirasi masyarakat luas untuk semakin peduli terhadap kelestarian lingkungan.
