ENREKANG – Mantan Pj Bupati Enrekang yang kini menjabat Sekda, H Baba blak-blakan terkait utang Pemkab Enrekang yang saat ini menumpuk. ASN dan Tenaga Kontrak pun jadi korban.
Tak hanya itu, insentif tenaga ahli keagamaan dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang juga belum dibayar.
Ada juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dikontrak selama lima tahun namun baru satu tahun kejelasan gajinya.
“Jadi memang ada beberapa hak-hak pegawai memang itu sekarang lagi kita godok. Termasuk itu honorer, kekurangan gaji, tenaga ahli keagamaan itu nanti akan kita selesaikan,” kata Sekda Enrekang, H Baba, Selasa (22/10/2024) kemarin.
Hal tersebut menurut Baba dikarenakan kondisi keuangan Pemkab Enrekang yang mengalami fiskal yang terganggu.
“Saya kira itu persoalan waktu saja, jadi sementara lagi disiapkan untuk pembayaran sertifikasi guru. Jadi memang kan kondisinya Enrekang ini fiskal agak terganggu. Jadi lagi kita kumpul-kumpul ini, lagi kita tunggu dananya, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama ini,” janjinya.
Baba beralasan hak-hak pegawai yang belum dibayarkan dikarenakan adanya utang dengan pihak ketiga yang harus dibayarkan juga.
“Bukan belum ada uangnya, kondisi fiskal-nya ini yang terganggu. Kenapa dia terganggu karena hutang pihak ketiga inikan, yang kedua adalah persoalan PPPK. Sebagian sudah dibayar kan (utang pihak ketiga). Iya, itulah berdampak kesitu (gaji pegawai) karena ini (utang pihak ketiga) juga yang harus diselesaikan sehingga ada kondisi-kondisi tertentu seperti yang ini itu yang sedikit agak terlambat,” jelasnya.
Namun pihaknya saat ini melakukan rasionalisasi anggaran. Bahkan Pemkab Enrekang akan membuat kebijakan agar kegiatan fisik uang belum dilaksanakan akan dipending.
“Dan Insya Allah dananya akan diarahkan nanti untuk pembayaran hak-hak pegawai,” jelasnya.
