Arah-berita.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

Harga Emas Antam Naik Lagi, Begini Perubahan Harga dan Aturan Pajaknya

Arah-berita, Jakarta – Harga emas batangan Antam mengalami kenaikan pada Senin (10/2), dengan harga per gram naik sebesar Rp5.000, dari sebelumnya Rp1.662.000 menjadi Rp1.667.000 per gram. Kenaikan ini juga berlaku untuk harga jual kembali (buyback) emas yang kini tercatat Rp1.518.000 per gram.

Dilansir dari laman resmi Logam Mulia, transaksi jual beli emas batangan ini akan dikenakan potongan pajak berdasarkan ketentuan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan transaksi lebih dari Rp10 juta, pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 akan dikenakan sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini akan langsung dikurangi dari nilai transaksi buyback.

Berikut daftar harga emas batangan di Logam Mulia Antam per Senin (10/2):

Emas 0,5 gram: Rp883.500
Emas 1 gram: Rp1.667.000
Emas 2 gram: Rp3.274.000
Emas 3 gram: Rp4.886.000
Emas 5 gram: Rp8.110.000
Emas 10 gram: Rp16.165.000
Emas 25 gram: Rp40.287.000
Emas 50 gram: Rp80.495.000
Emas 100 gram: Rp160.912.000
Emas 250 gram: Rp402.015.000
Emas 500 gram: Rp803.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.607.600.000

Selain itu, untuk pembelian emas batangan, pembeli juga akan dikenakan pajak PPh 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk pemegang NPWP, pajak yang dikenakan adalah 0,45 persen, sedangkan bagi non-NPWP sebesar 0,9 persen. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda bukti pembayaran pajak.

Kenaikan harga emas dan aturan pajak ini perlu diperhatikan bagi investor atau pembeli emas batangan.

Leave a Comment