Arah-berita.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Efisiensi Belanja APBN dan APBD Resahkan PNS di Seluruh Indonesia

Arah-berita, Jakarta – Penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 menimbulkan kekhawatiran di berbagai pihak, termasuk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Inpres tersebut berisi instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penghematan dan pemangkasan anggaran hingga Rp256,1 triliun di Kementerian dan Lembaga Negara.

Tak hanya itu, Transfer ke Daerah (TKD) juga ikut terkena dampak, dengan pemangkasan sebesar Rp50,59 triliun. Penghematan besar-besaran ini memicu kecemasan, terutama bagi PNS, yang khawatir tunjangan dan fasilitas lainnya, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, akan dihapus pada 2025.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan klarifikasi melalui Surat Edaran (SE) Nomor : S-37/MK.02/2025 yang diterbitkan untuk seluruh Pemerintah Daerah, Kementerian, dan Lembaga Negara. Dalam surat edaran tersebut, Sri Mulyani mengonfirmasi bahwa memang ada penghematan anggaran di berbagai pos belanja, dengan besaran penghematan berkisar antara 10 persen hingga 90 persen.

Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa penghematan tersebut tidak mencakup belanja pegawai dan bantuan sosial. Hal ini mengindikasikan bahwa gaji PNS dan PPPK di daerah tetap akan terjamin. Bahkan, Menteri Keuangan juga telah menetapkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 terkait Transfer ke Daerah, yang mengatur anggaran belanja pegawai, termasuk gaji PNS dan PPPK.

Dengan keputusan tersebut, isu yang beredar mengenai penghapusan THR dan gaji ke-13 untuk PNS pada 2025 dinyatakan tidak benar. Pihak terkait berharap penjelasan ini dapat meredakan kecemasan di kalangan PNS dan masyarakat umum.

Leave a Comment