Arah-berita.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

Diskominfo Tanah Bumbu Dukung Pemerintah Siapkan Aturan Pembatasan Usia Akses Media Sosial

Arah-berita, Tanah Bumbu – Pemerintah Indonesia melalui kerjasama empat kementerian segera mengeluarkan aturan mengenai batas usia untuk mengakses media sosial, sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Aturan ini melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan, dalam acara peluncuran album lagu ‘Kicau’ di Kemendikdasmen, Jakarta, pada Minggu (2/2/2025), bahwa aturan ini melibatkan lintas kementerian yang bekerja sama untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial. Tim kerja yang terdiri dari perwakilan kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak Najeela Shihab, serta lembaga perlindungan anak Kak Seto dan psikolog, mulai bekerja pada Senin, 3 Februari 2025.

Aturan ini bertujuan memberikan perlindungan lebih baik bagi anak-anak, dengan memastikan penggunaan media sosial yang lebih aman dan bertanggung jawab. Pasalnya, saat ini banyak anak-anak yang mengakses media sosial, bahkan membuat konten yang tidak sesuai dengan norma, termasuk konten berbau sensual atau kasar.

Di tingkat daerah, Kepala Diskominfosp Kabupaten Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, menyambut baik rencana penerapan pembatasan usia penggunaan media sosial ini. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk menjaga perkembangan psikologis dan sosial anak-anak, mengingat maraknya penggunaan perangkat digital.

Diskominfosp Tanbu pun telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mendukung penerapan kebijakan ini. Salah satunya adalah mengadakan program literasi digital di sekolah-sekolah untuk mendukung pemahaman tentang penggunaan media sosial yang bijak dan aman. Selain itu, mereka juga akan melakukan sosialisasi dan pengawasan terkait kebijakan ini melalui berbagai saluran komunikasi, seperti media lokal, seminar, dan workshop.

Kerja sama dengan orang tua dan sekolah juga menjadi bagian penting dari upaya ini. Diskominfosp Tanbu berharap orang tua dan pihak sekolah dapat berperan aktif dalam memantau serta membimbing anak-anak dalam menggunakan media sosial dengan bijak. Selain itu, pengawasan konten juga akan dilakukan dengan menggandeng platform media sosial untuk memastikan penerapan batasan usia serta memantau konten yang tidak sesuai untuk anak-anak.

Al Husain menambahkan, kerja sama dengan dinas terkait sangat penting agar implementasi aturan ini berjalan efektif. Diskominfosp Tanbu akan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk mengintegrasikan literasi digital ke dalam kurikulum serta memberikan pelatihan kepada guru dan siswa. Kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga diperlukan untuk memastikan perlindungan hak-hak anak. Sementara itu, Dinas Kesehatan akan turut berperan dalam mengatasi dampak kesehatan mental yang mungkin timbul akibat penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.

“Dengan kolaborasi antara berbagai pihak, kami berharap aturan pembatasan usia penggunaan media sosial ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga memberikan perlindungan optimal bagi anak-anak,” pungkasnya.

Leave a Comment