Arah-berita.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

Pemkab Kotabaru Gelar Musyawarah Pembebasan Lahan untuk Pengembangan Bandara GSA

Arah-berita, Kotabaru – Pemkab Kotabaru menggelar musyawarah untuk menetapkan bentuk ganti kerugian terkait pengadaan tanah untuk pengembangan Bandara Gusti Sjamsir Alam (GSA) Kotabaru. Acara tersebut berlangsung di Aula Politeknik Kotabaru pada Kamis (9/1/2025) dan dihadiri oleh 608 orang, terdiri dari perwakilan warga dari beberapa RT yang terdampak.

Musyawarah ini berlangsung selama dua hari, dimulai pada 8 Januari 2025, dengan hari pertama dihadiri oleh 192 orang, dan hari kedua dihadiri 416 orang dari RT 01, RT 02, dan RT 08. Kabid Pertanahan Kotabaru, H. Hadian Fahmi, menyampaikan pentingnya musyawarah ini sebagai langkah awal untuk menentukan besaran ganti kerugian bagi masyarakat yang tanahnya digunakan untuk pembangunan bandara.

Kepala Kantor Pertanahan Kotabaru, I Made Supriadi, menjelaskan bahwa dalam pengadaan tanah ini, terdapat beberapa pihak yang terlibat, antara lain instansi yang membutuhkan tanah, panitia pelaksana, dan jasa penilai publik (KJPP). Panitia pelaksana bertugas melakukan identifikasi, inventarisasi, serta pengukuran fisik dan kepemilikan tanah, yang akan menghasilkan daftar nominatif.

“Setelah daftar nominatif diumumkan dan melewati masa sanggah, baru KJPP akan ditunjuk untuk menilai besaran ganti kerugian,” ungkap I Made Supriadi.

Ia menegaskan bahwa proses penilaian oleh KJPP bersifat independen dan tidak dapat diintervensi. Penilaian tersebut akan mengacu pada standar yang telah ditetapkan, dan faktor-faktor yang mempengaruhi nilai ganti rugi, seperti kondisi fisik dan non-fisik tanah.

Jika ada pihak yang merasa keberatan dengan hasil penilaian, mereka dapat berdiskusi langsung dengan KJPP atau menyelesaikan masalah tersebut melalui jalur pengadilan. Pemkab Kotabaru bersama BPN dan Dinas Perkimtan akan tunduk pada hasil yang disampaikan oleh KJPP.

Proses ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kotabaru untuk mendukung pengembangan Bandara GSA, yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi perekonomian dan transportasi di wilayah tersebut.

Leave a Comment