Arah-berita.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

Disbudporpar Tanah Bumbu Tetapkan Cagar Budaya: Langkah Besar Melestarikan Sejarah Lokal

Tanah Bumbu — Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporpar) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan warisan budaya daerah dengan menggelar Sidang Penetapan Cagar Budaya. Sidang ini merupakan langkah penting dalam menetapkan situs-situs bersejarah yang diakui sebagai bagian dari identitas budaya Tanah Bumbu di Batulicin, Kamis (31/10/2024).

Bupati Zairullah Azhar melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais membuka acara tersebut, di Batulicin, Kamis (31/10/2024).

Sidang ini bertujuan untuk merekomendasikan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kepada bupati. Hal itu sebagai bahan rekomendasi untuk menerbitkan surat keputusan bupati tentang penetapan cagar budaya peringkat kabupaten sesuai dengan pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2010.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, berharap dengan adanya sidang cagar budaya ini akan memperluas wawasan dan pengetahuan masyarakat. Utamanya bagi kehidupan masyarakat di Tanah Bumbu.

Dia juga menambahkan, cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang dianggap penting.

“Cagar budaya perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kemajuan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Disbudporpar, Noryana, mengatakan sidang penetapan ini sejalan dengan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Juga sejalan dengan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Sehingga dalam kegiatan penetapan agar budaya tersebut perlu dilakukan sidang penetapan Tim Ahli Cagar Budaya terhadap usulan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). ODCB Tanah Bumbu meliputi Kubah Pagatan, Makam Raja Pagatan, Makam Puanna Dekke, Makam Puang Aji Toa, Menara Mercusuar, Rumah Penjaga Mercusuar, Keris, Lasung, Gong, dan Meriam Kecil.

“Harapannya, kajian yang akan dilakukan ini akan menghasilkan rekomendasi dari TACB yang diserahkan kepada Kepala Daerah untuk di tetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten dengan data dukung yang akurat,”katanya.

Sidang tersebut menghadirkan narasumber Kaprodi Sejarah ULM Kalsel, Drs Rudi Efendi, Mansyur, S. Pd., M.Hum, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Tanbu A Kusasi, dan perwakilan camat serta tokoh masyarakat yang aktif dalam menjaga cagar budaya di Tanah Bumbu.

Leave a Comment