Arah-berita.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

Pemkab Kotabaru Perkuat Pelayanan Publik Lewat Kerja Sama dengan Ombudsman RI

Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan nota kesepakatan kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, A.P., M.AP., yang mewakili Bupati Kotabaru. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Selain Pemerintah Kabupaten Kotabaru, nota kesepakatan juga ditandatangani oleh Ombudsman RI bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta 12 pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.

Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan wujud komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, melalui kerja sama ini Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan saling mendukung dalam pengembangan kebijakan, evaluasi, pemantauan, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Eka juga menyinggung adanya perubahan mekanisme penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI pada tahun ini yang tidak hanya berbasis angka, tetapi juga disertai penyampaian opini. Ia berharap Kabupaten Kotabaru dapat meraih penilaian dan opini yang baik atas kinerja pelayanan publik yang dijalankan.

Lebih lanjut, Eka menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan tugas utama pemerintah daerah, terlepas dari adanya penandatanganan nota kesepakatan. Ia menekankan pentingnya langkah pencegahan dengan melakukan deteksi dini terhadap potensi keluhan masyarakat agar permasalahan pelayanan dapat ditangani sebelum berkembang lebih luas.

Ruang lingkup kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Ombudsman RI meliputi percepatan penanganan dan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pelaksanaan program peningkatan kualitas pelayanan publik, pertukaran data dan informasi, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati bersama.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap penyelenggaraan pelayanan publik ke depan semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Leave a Comment